Tak Mungkin Calon Haji 2020 Digabung 2021

Medcom • 07 Juni 2020 20:18
Kementerian Agama (Kemenag) akan berupaya mengajukan penambahan kuota haji untuk mengantisipasi adanya efek domino terhadap jadwal keberangkatan ke depannya. Sebab, calon jemaah haji yang seharusnya berangkat pada 2020 mundur menjadi 2021 dan begitu pula seterusnya.

Keputusan penambahan jumlah kuota haji bukan kewenangan pemerintah Arab Saudi. Kuota jemaah haji ditentukan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Indonesia saat ini diberi jatah 221 ribu jemaah.

Di sisi lain, dia mengakui penambahan kuota bakal berdampak pada pelaksanaan ibadah haji. Karena jemaah semakin memadati kawasan Mina, Arab Saudi.

Kalaupun ada peluang, dapat tambahan 10 ribu. Fakta di lapangan, di Mina itu luar biasa berjubel. Saya dua kali haji. Dulu belum ada pembatasan. Pertama masih lapang pada 1975. Tahun 1990 sudah mulai berjubel. Apalagi sekarang. Rasanya kalau tidak ada perluasan Mina, rasanya tak mungkin tambahan kuota. Tapi tetap kita usahakan. Tapi gak mungkin 2021 dan 2022 berangkat bareng. Mustahil.

Lantas, apa saja sebenarnya alasan di balik keputusan dibatalkannya pemberangkatan haji 2020?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

CrossCheck Ibadah haji

CrossCheck Ibadah haji