Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menilai kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat merupakan pembiaran terstruktur. Sebab kerangkeng manusia ini bisa bertahan selama 10 tahun. Belum lagi pelaku bukan orang biasa. Ia seorang pengusaha dan pejabat.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id