Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan adanya motif eksploitasi secara ekonomi dalam kasus pemerkosaan 21 santriwati di Kota Bandung, Jawa Barat.
Wakil Ketua LPSK Livia Istania Iskandar mengatakan anak-anak yang dilahirkan oleh korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak. Selain itu, beberapa santri dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan untuk membangun rumah pesantren.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
Wakil Ketua LPSK Livia Istania Iskandar mengatakan anak-anak yang dilahirkan oleh korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak. Selain itu, beberapa santri dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan untuk membangun rumah pesantren.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
CrossCheck
Pesantren
Pemerkosaan
Pelecehan seksual
LPSK
Kekerasan seksual
Crosscheck
Pondok Pesantren
Pencabulan anak
CrossCheck
Pesantren
Pemerkosaan
Pelecehan seksual
LPSK
Kekerasan seksual
Crosscheck
Pondok Pesantren
Pencabulan anak