Zona Kuning Buka Sekolah Korbankan Murid dan Guru

Medcom • 23 Agustus 2020 10:53
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan tidak sepakat dengan keputusan pemerintah memperbolehkan pembelajaran tatap muka di 163 daerah yang masuk dalam zona kuning Covid-19. 

Pembukaan sekolah dapat dilakukan dengan pesetujuan antara pemerintah daerah (pemda), sekolah dan orangtua. 

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriawan Salim, menilai, keputusan pemerintah memberikan kesempatan membuka sekolah di zona kuning seakan dipaksakan. Sebab, angka kenaikan Covid-19 masih terus bertambah.

Menurutnya, yang utama di masa pandemi adalah kesehatan para siswa maupun guru. 

Satriawan khawatir keputusan memperbolehkan sekolah di zona kuning buka dapat menjadikan sekolah sebagai klaster baru penyebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

CrossCheck Sekolah

CrossCheck Sekolah