Pengamat: Penangkapan Netanyahu Sulit Diwujudkan

Indra Maulana • 28 Mei 2024 09:07
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menilai bahwa  Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu serta pejabat Israel lainnya bakal sulit dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda. ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas kejahatan perang yang dilakukan Israel ke Palestina.

ICC hanya memiliki jaksa dan hakim. Namun, mereka tidak memiliki aparat keamanan bahkan polisi untuk membawa orang tertuduh ke pengadilan.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

CrossCheck Israel Benjamin Netanyahu Palestina Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)