Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Mantan Kadiv Propam Polri itu terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir J, Yosual Hutabarat. Beginilah detik-detik Sambo keluar dari ruangan sidang usai divonis mati.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)