Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) terus melakukan kajian terhadap aliran transaksi dari Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dalam kajian tersebut, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menemukan adanya transaksi ACT yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme. Hal itu dikarenakan, penerima dana tersebut adalah salah satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian di Turki karena terkait dengan kelompok teroris Al Qaeda.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)