Kuat Ma'ruf kini telah dijatuhi vonis 15 tahun penjara. Menurut pengacara, beberapa poin memberatkan yang disebutkan Majelis Hakim merupakan hal yang tidak sesuai dengan fakta persidangan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)