Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Ivan menegaskan nilai transaksi mencurigakan tersebut sebetulnya bukan dalam artian dilakukan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melainkan sebatas terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (ARV)