Soal Dugaan TPPU Rp349 T, PPATK: di Kementerian Keuangan adalah Kalimat yang Salah

MetroTV • 21 Maret 2023 20:22
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Ivan menegaskan nilai transaksi mencurigakan tersebut sebetulnya bukan dalam artian dilakukan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melainkan sebatas terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Breaking News PPATK Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Kementerian Keuangan Pencucian uang