Soal Dugaan TPPU Rp349 T, PPATK: di Kementerian Keuangan adalah Kalimat yang Salah

MetroTV • 21 Maret 2023 20:22
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Ivan menegaskan nilai transaksi mencurigakan tersebut sebetulnya bukan dalam artian dilakukan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melainkan sebatas terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

(ARV)

Breaking News PPATK Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Kementerian Keuangan Pencucian uang

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif