Kuat Ma'ruf: Saya Akan Banding, Saya Tidak Membunuh

Medcom • 14 Februari 2023 15:13
Usai divonis 15 tahun penjara, Kuat Ma'ruf menyatakan akan melakukan banding. Hal itu ia sampaikan saat keluar ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Selasa (14/2).

Menurutnya, ia tidak membunuh dan tak ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap  Brigadir J.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Breaking News Kuat Maruf Vonis hakim Brigadir J