Hakim Nilai Alasan Putri Candrawathi yang Tak Tahu Soal Penembakan Yosua Tak Masuk Akal

MetroTV • 13 Februari 2023 20:15
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai bahwa alibi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi soal ketidaktahuannya terkait peristiwa di Duten Tiga tidak akal. Berdasarkan keterangan di persidangan, ia mengaku tidak tahu menahu akan peristiwa penembakan lantaran tengah berada di kamar dan tidur. Ia juga mengaku hanya menangis dan tidak mencari tahu apa yang terjadi saat mendengar tembakan.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Breaking News Sidang Ferdy Sambo Pembunuhan Brigadir J Kasus Brigadir J Brigadir J Kasus Pembunuhan