Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara

MetroTV • 24 Februari 2023 16:17
Terdakwa kasus obstruction of justice, Irfan Widyanto terbukti bersalah atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ia dijatuhi vonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim. Terlihat keluarga Irfan tak kuat menahan tangis menerima vonisnya tersebut.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)

Breaking News Sidang Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif