Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara

MetroTV • 24 Februari 2023 16:17
Terdakwa kasus obstruction of justice, Irfan Widyanto terbukti bersalah atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ia dijatuhi vonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim. Terlihat keluarga Irfan tak kuat menahan tangis menerima vonisnya tersebut.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Breaking News Sidang Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan