Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Kepala PPATK: Ada Pencucian Uang

MetroTV • 21 Maret 2023 20:20
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memastikan transaksi mencurigakan Rp349 triliun adalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu ditegaskan Ivan ketika menjawab pertanyaan tentang transaksi senilai Rp300 triliun lebih dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

(ARV)

Breaking News PPATK Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Komisi III DPR Pencucian uang

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif