Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Kepala PPATK: Ada Pencucian Uang

MetroTV • 21 Maret 2023 20:20
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memastikan transaksi mencurigakan Rp349 triliun adalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu ditegaskan Ivan ketika menjawab pertanyaan tentang transaksi senilai Rp300 triliun lebih dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Breaking News PPATK Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Komisi III DPR Pencucian uang