PPATK Beri Klarifikasi Soal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan

MetroTV • 21 Maret 2023 18:36
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa transaksi RP349 triliun merupakan pencucian uang yang berada dilingkup tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Kementerian Keuangan. Hal itu disampaikan usai Wakil Ketua Komisi III DPR F-Gerindra, Desmond Mahesa menanyakan terkait transaksi Rp349 triliun.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.

(ARV)

Breaking News PPATK Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Komisi III DPR

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif