Tak Murni untuk Donasi, PPATK Temukan Transaksi Business to Business ACT

MetroTV • 06 Juli 2022 15:20
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) terus melakukan analisis terhadap aliran transaksi dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana yang dilakukan ACT. Dalam kajian tersebut, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menemukan ada transaksi secara masif namun antara entitas bisnis satu ke bisnis lainnya, tidak murni untuk menyalurkan donasi.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

Breaking News PPATK Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Aksi Cepat Tanggap (ACT)