Terdakwa Kasus Pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf menceritakan saat dirinya diarahkan terdakwa Ferdy Sambo untuk bohongi penyidik. Hal itu disampaikan Kuat saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (9/1).
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)