Hal itu disampaikan Kamaruddin usai sidang pembacaan vonis Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2). Richard divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Menurut Kamaruddin, majelis hakim selaku wakil Tuhan telah memberikan vonis yang diinginkan masyarakat Indonesia. Hakim pun mendengarkan aspirasi masyarakat, ucapnya.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)