Terdakwa Kasus Pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf mengaku tidak menyesal karena tidak mengambil Rp500 juta yang disodorkan terdakwa Ferdy Sambo. Pengakuan tersebut terungkap ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya soal uang yang disodorkan Sambo usai pembunuhan Yosua.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)