Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, Senin (13/2). Usai pembacaan vonis, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu bungkam. Tak hanya itu, wajah Sambo terlihat memerah.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ARV)