Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2). Keduanya akan menjalani sidang vonis.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)