Kementerian Pertanian sedang menyelidiki 19 perusahaan penggemuk sapi impor yang diduga menggunakan obat-obat berbahaya dalam pakan ternaknya. Ada kemungkinan daging sapi tersebut tercemar zat yang bisa menyebabkan gangguan jantung dan kanker. Perusahaan ini beroperasi di Banten, Jawa Barat, Lampung, dan Medan, Jumat (5/6/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id