Melihat antrean panjang pasien Jaminan Kesehatan Nasional di rumah sakit, menjadi persoalan saat ini. Kemenkes baru saja mengeluarkan SK Menkes, yang mengatur kerjasama antara RS Swasta dan RS Pemerintah untuk bisa mengirimkan pasiennya untuk atasi antrean panjang, Selasa (26/5/2015)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id