Artis Vanessa Angel kemarin (14/1/2019) menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi terkait kasus prostitusi online. Dir Reskrimsus Polda Jatim Kombes Akhamd Yusep Gunawan mengatakan Vanessa Angel belum ditetapkan sebagai tersangka meski berdasarkan data digital forensik ada 9 transaksi prostitusi online yang diduga melibatkan dirinya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id