Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa pihaknya melakukan gelar perkara kasus prostitusi online pada Selasa (8/1/2019) untuk memastikan konstruksi hukum yang menjerat kedua tersangka. Praktik prostitusi online yang terkuak baru-baru ini dikabarkan melibatkan 45 artis dan ratusan model. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id