Parlemen Tiongkok meloloskan serangkaian amandemen konstitusi negara, termasuk yang menghapus batas waktu kepemimpinan seorang presiden. Sesuai prediksi, usulan perubahan konstitusi disetujui oleh mayoritas anggota parlemen yang mencapai 99,8% suara. Dengan demikian, masa jabatan Presiden Xi Jinping yang sedianya berakhir pada 2023 akan bisa diperpanjang bahkan menjadi seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id