Tiga hari sebelum Pilkada Serentak digelar, masa cuti kampanye gubernur dan wakil gubernur petahana akan berakhir. Dengan demikian, pada 12 Februari mendatang, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat akan kembali menjabat sebagai pimpinan Pemprov DKI.