Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus korupsi KTP-el. Pada persidangan, terdakwa Setya Novanto membeberkan dua nama petinggi PDIP yang turut menerima aliran dana proyek KTP-el, yakni Pramono Anung dan Puan Maharani. Keterangan Setnov itu pun langsung dibantah oleh Pramono dan Puan. Pramono mengatakan keterangan Setnov lebih bermuatan politis dan tidak didasari oleh fakta. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id