KPK Dalami Kejanggalan Kecelakaan Setya Novanto

12 Januari 2018 15:39
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menetapkan pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, dr Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka. Keduanya diduga menghalangi penyidikan KPK dalam kasus megakorupsi KTP elektronik atau KTP-el.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Xinwen Korupsi e-ktp Setya novanto

Xinwen Korupsi e-ktp Setya novanto