Setelah melakukan olah TKP dan menetapkan satu orang tersangka berinisial AG, polisi menjamin akan melakukan rekontruksi lanjutan. Dalam rekontruksi lanjutan polisi akan menghadirkan sejumlah saksi yang pernah tinggal serumah dengan Angeline, ibu angkat Angeline, Margriet Megawe dan kedua kakak angkatnya Ivon dan Christina, Kamis (11/6/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id