Polresta Palembang berhasil mengamankan penjual kosmetik ilegal beserta barang bukti. Dua penjual yang merupakan suami istri tersebut telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Senin (23/2/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id