Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim Al Mubarak mengatakan sesuai instruksi Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz korban kecelakaan crane berhak mengajukan tuntutan ke pengadilan, Jumat (18/9/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id