Sebagian pihak menilai proses hukum yang dikenakan kepada ketua KPK, Abraham Samad dan wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto, merupakan bentuk kriminalisasi, Polri pun mengambil tindakan dengan penundaan kasus. Pertanyaannya apa alasan Polri melakukan penundaan kasus terhadap KPK? Apakah ada kesepakatan yang dijalin antara Polri dengan KPK, Selasa (31/3/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id