Kades Selok Awar-Awar Jadi Tersangka Kasus Penambangan di Lumajang

Eva Wondo • 30 September 2015 14:50
Polda Jawa Timur merilis 22 tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan Salim Kancil dan Tosan yang merupakan aktivis di Desa Selok Awar Awar Kabupaten Lumajang. Namun polisi belum menemukan aktor intelektual dari kasus ini. Kapolda Irjen Pol Anton Setiadji menyatakan kepala desa Selok Awar Awar Hariyono sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penambangan liar, Rabu (30/9/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Wideshot Penambangan pasir

Wideshot Penambangan pasir