Ahmad Ridwan, EGM KCU Kantor Pos Malang menyebutkan, mekanisme penyaluran Sembako dan PKH yaitu para penerima bansos akan menerima data dari Pusat, lalu dari data tersebut Kantor Pos akan mencetak undangan. Kemudian Kantor Pos berkoordinasi dengan Pemda setempat
untuk menyebarkan undangan kepada penerima bansos atau para KPM yang terdaftar untuk menerima Sembako dan PKH. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)