Mencegah Penularan COVID-19 di Tempat Ibadah

Medcom • 05 Desember 2020 14:22
Selama masa PSBB Transisi masyarakat diizinkan untuk salat di masjid. Namun, pelaksanaan harus menerapkan protokol kesehatan.

Jemaah harus memakai masker, membawa sajadah sendiri, wudu dari rumah dan menjaga jarak. Ketika salat berjemaah pun jarak antar orang diregangkan. Imam salat diimbau memilih bacaan surat al-quran yang pendek. Orang yang sakit pun lebih baik melaksanakan salat di rumah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.

Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Video Advertorial Virus Korona Pandemi covid-19 Protokol kesehatan Ingat Pesan Ibu Satgas Covid-19

Video Advertorial Virus Korona Pandemi covid-19 Protokol kesehatan Ingat Pesan Ibu Satgas Covid-19