Tata Cara Pengambilan Bantuan Sosial di Masa Pemilu

Medcom • 13 Februari 2024 15:08
Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan sembako triwulan I 2024 dimulai. PT Pos Indonesia (Persero) atau Pos Ind kembali mendapat amanah dari pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan program tersebut.

Pos Indonesia langsung bergerak cepat usai mendapat kepercayaan kembali dari pemerintah untuk membagikan bansos PKH dan Sembako pada tahun ini. Bahkan, sejumlah warga atau keluarga penerima manfaat (KPM) sudah menerima bantuan tersebut.

Sementara, pengambilan bantuan sosial di masa pemilu bisa dengan cara membawa surat pemberitahuan, KTP, dan KK serta menggunakan baju yang rapi dan sopan. Saat pengambilan bansos juga dilarang menggunakan baju partai atau atribut kampanye.

Selain itu, bagi penerima yang sakit, lansia dan disabilitas, dana bansos bisa diambil oleh perwakilan keluarga yang masih masuk dalam satu KK atau jika tidak ada perwakilan maka petugas kantor pos akan datang untuk mengantarkannya kerumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(rzs)

Video Advertorial Pos Indonesia Bansos