Ketika menaiki ojek online kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan agar aman dari penularan COVID-19. Berikut protokol kesehatan yang harus dipatuhi:
- Pengemudi wajib disinfektan kendaraan sebelum dan sesudah digunakan
- Pengemudi wajib mengenakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan dan jaket lengan panjang
- Penyekat disarankan untuk menjaga jarak penumpang dan pengemudi
- Penumpang wajib memakai helm dan masker sendiri
- Prioritaskan pembayaran secara non tunai
- Pengemudi menyediakan hand sanitizer untuk penumpang
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id