Pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus pada periode libur panjang sekaligus cuti bersama tanggal 28 Oktober nanti.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan keluar rumah, ke tempat kerumunan, atau pulang kampung saat periode libur panjang pekan depan guna menekan kasus penyebaran Covid-19.
Namun jika mendesak, masyarakat diwajibkan menegakkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.
Perusahaan juga didorong untuk meminta karyawannya melaporkan ke kantor, terutama yang pergi ke zona oranye dan merah.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id