Protokol Kesehatan di Tempat Kerja

Medcom • 15 Oktober 2020 15:06
Ketika di tempat kerja, kita wajib untuk menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19. Begitu sampai, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Gunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift. Tidak berkerumun dan menjaga jarak ketika di lift. 

Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Video Advertorial Ingat Pesan Ibu

Video Advertorial Ingat Pesan Ibu