Ketika di tempat kerja, kita wajib untuk menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19. Begitu sampai, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Gunakan siku untuk membuka pintu dan menekan tombol lift. Tidak berkerumun dan menjaga jarak ketika di lift.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id