Jumlah pegawai yang bekerja pun diatur dengan perbandingan 50:50. Pengaturan jam kerja diikuti penerapan jam kerja dari rumah (WFH).
Bagi yang harus bekerja di kantor, berikut adalah hal yang harus diperhatikan ketika berada di tempat kerja:
- Jaga jarak fisik minimal 1 meter
- Tempat kerja memiliki ventilasi yang baik
- Tersedia fasilitas cuci tangan (hand sanitizer)
- Jaga kebersihan kantor dan disinfeksi secara berkala
- Gunakan masker dengan baik dan benar
- Terapkan etika batuk dan bersin
- Berlakukan jam istirahat yang berbeda untuk mengurangi kepadatan