Penyaluran BST di Masa Pandemi COVID-19

Medcom • 27 April 2021 19:49
Bantuan Sosial Tunai (BST) adalah bantuan sosial berupa uang tunai yang diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar. Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos disalurkan oleh pemerintah pusat melalui PT Pos Indonesia.

Penyaluran BST ada tiga, yakni:
1. Komunitas - di kantor Pos dan ada jadwal tersendiri
2. Balai desa - KPM membawa undangan untuk mendapatkan pencairan di balai desa
3. Door to door - PT Pos mengantarnya ke rumah keluarga penerima manfaat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Video Advertorial Bansos Berita Kemensos

Video Advertorial Bansos Berita Kemensos