Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit terutama COVID-19 di tempat dan fasilitas umum kita harus memperhatikan aspek perlindungan kesehatan individu. Salah satu yang paling penting diperhatikan adalah ketika kita berada situasi berisiko tinggi, seperti saat menggunakan angkutan umum memastikan diri dalam kondisi sehat, wajib menggunakan masker, tetap memeperhatikan jarak aman minimal 1 meter dengan orang lain.
Menggunakan helm pribadi jika menggunakan transportasi umum motor dan tidak berbicara atau menelpon selama berada di dalam transportasi umum. Hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mata dan mulut.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id