Perhutanan Sosial: Akses Legal Hutan untuk Masyarakat

Medcom • 31 Mei 2022 16:00
Pemerintah sejak lama menggaungkan program perhutanan sosial dengan memberikan akses legal bagi masyarakat untuk mengelola hutan. Salah satu program perhutanan sosial yang dinilai berhasil diimplentasikan adalah hutan yang berada di Sulawesi Selatan. Saat ini hutan seluas 310.185 hektar telah diberikan akses legal dengan lima skema yaitu skema hutan desa, hutan kemasyarakatan, kemitraan kehutanan, hutan tanaman rakyat dan hutan adat. 

Hasil implementasi dari skema yang paling berpotensi adalah hutan kemasyarakatan di mana masyarakat mengelola hasil non kayu seperti pengembangan kopi, madu, gula aren, dan tempat wisata yang berdampak positif bagi perekonomian masyarakat dalam mengelola program Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (Kups).


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

Video Advertorial Sulawesi Selatan