Stok pangan jadi kebutuhan mendasar yang harus terpenuhi. Meski bisa berbelanja online, banyak orang yang tetap ke pasar di masa pandemi COVID-19.
Protokol kesehatan harus tetap diterapkan mengingat banyaknya orang yang berada di pasar. Penjual dan pembeli harus menggunakan APD seperti masker, face shield dan sarung tangan. Suhu tubuh pedagang dan pembeli harus di bawah 37,3 derajat celcius.
Pengelola wajib menyediakan tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer di area pasar. Maksimal pengunjung pasar 30 persen dari keadaan normal.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id