Pemerintah telah menyusun empat protokol yang akan dijalankan untuk menangani kasus penyebaran COVID-19 di Indonesia. Sejumlah kementerian akan menjalankan protokol tersebut sesuai bidang masing-masing.
Pemerintah melalui #satgascovid19 tak bosan-bosannya mengampanyekan #ingatpesanibu. Jangan lupa selalu menerapkan 3M, yakni #pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id