Penyaluran PKH dan Program Sembako Palembang 2024

Medcom • 07 Mei 2024 19:33
Dalam rangka penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, pada tahun 2024 Pos Indonesia kembali dipercayakan untuk menyalurkan bantuan tersebut. Ferdian Anjasmara, EGM KCU Kantor Pos Palembang, menjelaskan bahwa untuk mengambil bantuan sembako, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pos Indonesia meminta pengambil untuk menyediakan foto wajah, KTP, dan surat panggilan.
 
Mekanisme penyaluran Sembako dan PKH adalah sebagai berikut: para penerima bantuan sosial akan menerima data dari Pusat. Kemudian, Kantor Pos akan mencetak undangan berdasarkan data tersebut. Setelah itu, Kantor Pos akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat untuk menyebarkan undangan kepada penerima bantuan sosial atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar untuk menerima Sembako dan PKH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(rzs)

Video Advertorial Pos Indonesia