Jabatan Fahri Hamzah bukan hanya di DPR namun juga di PKS telah dilepas secara paksa. Direktur Eksekutif SMCR Djayadi Hanan menilai hal ini wajar terjadi karena penugasan anggota merupakan hak partai. Namun ia juga menyatakan tindakan Fahri menggugat PKS adalah haknya untuk mendapat keadilan hukum, Rabu (27/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id