Hati-hati Parkir di Jakarta

17 Oktober 2016 20:13
Kadishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengimbau kepada seluruh pengendara untuk memarkirkan kendaraannya di luar ruas jalan, kecuali di tempat-tempat yang dilengkapi dengan rambu P biru. Sehingga meskipun ruas jalan tersebut tidak terdapat rambu jalan tetap area tersebut merupakan area terlarang untuk parkir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Trending Topic Parkir liar

Trending Topic Parkir liar