Sebanyak 12 juru parkir liar diamankan petugas gabungan dari sejumlah minimarket di wilayah Jakarta Pusat.
Dari sejumlah juru parkir liar yang diamankan, satu di antaranya mengaku menyetor uang hasil parkir kepada ketua RT setempat sebesar Rp50 ribu per hari.
Kejadian itu terjadi saat Razia di minimarket di Jalan Letjend Suprapto, Kemayoran. Juru parkir liar itu mengantarkan petugas ke rumah ketua RT di samping minimarket.
Tidak hanya mengamankan para juru parkir liar, petugas turut mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang kedapatan parkir di atas trotoar jalan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)