Keluarga menuntut ganti rugi kepada pembunuh Sumarti Ningsih, warga negara Indonesia yang dibunuh di Hong Kong. Karena Sumarti merupakan tulang punggung keluarga dan juga meninggalkan seorang anak. Sebelumnya pembunuh Sumarti, Rurik Jutting telah divonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan Hong Kong. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id